Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Ekspor CPO

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, kedua saksi yang diperiksa yakni, YMA selaku Direktur CV Aneka Pangan Makmur, dan DAS selaku Analis Pengadaan Keuangan APBN Madya Kementerian Perdagangan RI.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi