Tiga Pejabat BC Batam Diperiksa sebagai Saksi Kasus Impor Tekstil

Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga pejabat Bea dan Cukai Batam sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Direktorat Jendral (Dirjen) Bea dan Cukai tahun 2018- 2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, pemeriksaan para saksi dilaksanakan di dua tempat yaitu di Kejaksaan Agung RI dan di Kejaksaan Negeri Batam. Selain tiga pejabat BC Batam, satu saksi yang diperiksa merupakan Penanggung jawab di PT. Agility Internasional.