Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Dugaan Kasus Korupsi Waskita Karya

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan ketujuh saksi yang diperiksa yakni, ANT selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk, LPA selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero)