KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Karupsi Anak Usaha Telkom

Logo KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.

“Hari ini (15/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Andreuw Th. A. F. (Direktur Business Data Center & Manage Service PT Sigma Cipta Caraka (Januari 2014 s/d Desember 2017), Kristianto (Kepala Divisi SDM dan Hukum PT Berdikari Insurance), dan Nurhayati (PT Putra Jaya Maksima/Maxima EO),”