Cegah Terjadinya Korupsi, KPK Awasi Kebijakan Pembayaran Royalti Lagu dan Musik

Jakarta - Guna mewujudkan iklim industri musik yang bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Kebijakan Pembayaran Royalti Lagu dan Musik.

Seminar yang digelar di Ruang Ksirarnawa, UPTD Balai Budaya Bali itu, merupakan rangkaian peringatan Menuju Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Hakordia) di Bali.

Aminuddin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK mengatakan, KPK mengintervensi perbaikan sistem dalam bisnis dunia usaha industri musik. Diantaranya dengan mendorong