KPK Cegah Satu Pihak Swasta Terkait Dugaan TPPU Tersangka SYL

Gedung KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan status cegah ke luar negeri terhadap seorang pengusaha. Pencegahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar, KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap satu pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (19/3/2024).

Lanjut Ali, cegah ini