Pimpinan KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli di Rutan Cabang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, atas terjadinya dugaan pungutan liar yang dilakukan di lingkungan rumah tahanan (rutan) cabang KPK yang menjerat 15 pegawainya.

Perbuatan tersebut telah mencoreng nama lembaga dan mencederai nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi seluruh insan KPK.

“Saya mewakili Pimpinan KPK bersama jajaran struktural lainnya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian itu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul