KPK Lakukan Cegah Perjalanan Tiga Terduga Korupsi

Gedung KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang kerjakan perusahaan BUMN, PT Hutama Karya (HK) Persero, tahun anggaran 2018-2020.

“Pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham