KPU: Dokumen Persyaratan 21 Parpol telah Lengkap

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakaan hingga saat ini terdapat 21 partai politik (Parpol) yang dokumen persyaratannya  telah lengkap. 

Puluhan parpol itu tengah menjalani verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu 2024.Hal itu disampaikan Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/8/2022)."Sudah ada 29 parpol yang telah mendaftar ke KPU sebagai peserta pemilu," kata Idham.   Sementara itu, pada Jumat (12/8/2022), dari enam parpol yang mendatangi KPU guna mendaftar