KPU Dampingi Parpol soal Penggunaan Silon

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, memberikan pendampingan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk memastikan pengetahuan tentang tata cara penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon)."Sejak beberapa waktu yang lalu KPU sudah berkomunikasi (untuk memberikan) bimbingan teknis kepada partai politik di semua tingkatan untuk tata cara penggunaan Silon," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/4/2023).Hal itu dilakukan karena prosedur pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR