KPU Siapkan Berkas Pengajuan Banding Putusan PN Jakarta Pusat

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan berkas pengajuan banding usai menerima salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023Namun, Afifuddin tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai waktu pengajuan banding itu akan dilakukan oleh KPU RI.

Afifuddin menekankan hal tersebut akan disampaikan kepada publik,