KPK: Rafael Punya Saham di Enam Perusahaan

Jakarta - Deputi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, menerangkan KPK menyatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan.

Kepemilikan saham di enam perusahaan tersebut masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kategori surat berharga.

“Kalau saya ingat sekitar Rp1,5 miliar nilai enam perusahaan itu, baik yang dimiliki yang bersangkutan, istri, anak maupun yang lainnya,” kata Pahala, dalam kanal Youtube