Enam Mantan Anggota DPRD Jambi 2017-2018 Segera Disidangkan

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan tim penyidik KPK telah merampungkan berkas penyidikan enam mantan anggota DPRD Jambi tersangka kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Dengan demikian, keenam mantan legislator Jambi tersebut bakal segera disidangkan.

“Keenam mantan Anggota DPRD Jambi tersebut adalah Syopian (SP), Sofyan Ali (SA), Sainuddin (SN), Muntalia (MT), Supriyanto (SP), dan Rudi Wijaya (RW). Tim Penyidik, saat ini