KPK Periksa Enam Saksi Perkara Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Interior KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kemenkeu RI dengan tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (AP).

“Senin (19/2/2024) bertempat di kantor Polresta Barelang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Arief Sunjaya (Pengelola Perumahan Grand Summit, Batam), Welly (Direktur PT. Megah Menorah