KPK Bekali PPK-Bendahara Kemensos Pengetahuan Antikorupsi dan Penguatan Integritas

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dalam Pembekalan Materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di Lingkungan Kementerian Sosial (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Korupsi seringkali terjadi karena lemahnya komitmen integritas penyelenggara negara. Salah satu contohnya adalah saat adanya pemberian atau penerimaan yang berkaitan dengan jabatan pegawai negeri atau penyelenggara negara, yang kemudian memunculkan benturan kepentingan.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, dalam Pembekalan Materi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di Lingkungan Kementerian Sosial