KPK Usut Dugaan Korupsi di PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan kasus baru menyangkut dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 s/d 2022.

“Retrofit sistem sootblowing yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya