KPU Gorontalo Utara Verifikasi Faktual Sembilan Parpol

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik (Parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu)  2024 di daerah itu."Kami menjadwalkan selama dua hari. Pada  hari pertama yakni Minggu, verifikasi faktual kepengurusan telah dilakukan terhadap empat parpol, yaitu Partai Buruh, Partai Bulan Bintang, Partai Gelombang Rakyat, dan Partai Solidaritas Indonesia," kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, melalui keterangan tertulisnya, Senin