KPU Usulkan Percepatan Pemilu 2024
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) mengusulkan ke pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) supaya pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 digelar lebih cepat dari 21 April menjadi 21 Februari.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra melalui keterangan tertulisnya, Minggu (30/5/2021)“Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan Pilkada,” kata Ilham.Ilham menuturkan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mempercepat