KPU: 75 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sejumlah  75 tempat pemungutan suara (TPS) di berbagai daerah,  menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2020.

Penyebabnya, terjadi pelanggaran administratif di TPS-TPS tersebut.

"Dari ribuan TPS, yang melaksanakan PSU ada 75 TPS," kata anggota KPU RI, Ilham Saputra, dalam keterangannya, usai memantau pelaksanaan PSU di TPS 07 Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).

Menurut Ilham,