Pilkada 2020, KPU Tunggu Pemerintah soal Pandemi Covid-19
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu kepastian pemerintah terkait berakhirnya pandemi virus Corona (Covid-19).
Langkah itu dilakukan untuk menentukan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).
"Saya meyakini KPU tidak mempunyai kompetensi soal pandemi virus Corona. Tentu secara kompetensi perlu ada penjelasan otoritas soal itu”