Pilkada 2020, KPU Tunggu Pemerintah soal Pandemi Covid-19

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih menunggu kepastian pemerintah terkait berakhirnya pandemi virus Corona (Covid-19).

Langkah itu  dilakukan untuk menentukan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/5/2020).

"Saya meyakini KPU tidak mempunyai kompetensi soal pandemi virus Corona. Tentu secara kompetensi perlu ada penjelasan otoritas soal itu”