KPU Tangsel Gelar PSU di Tiga TPS

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal tersebut sesuai  rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel setelah ditemukan adanya beberapa pelanggaran.

Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan, Mudjahid Zein mengatakan, pihaknya telah menerima surat rekomendasi Bawaslu Tangerang Selatan, terkait pelaksanaan PSU di Pilkada Tangsel.

"Benar, tiga TPS yang direkomendasikan Bawaslu