Jalankan Rekomendasi Kemenkes, KPU Batasi Usia Petugas Pemilu

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU), membatasi usia petugas pemilihan umum (Pemilu) 2024 seperti  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maksimal 50 tahun.

Pembatasan usia itu berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI ,Hasyim Asy'ari, melalui keterangan tertulisnya, Senin (30/5/2022).

"Batasan usia itu ditetapkan didasari penelitian beberapa lembaga terkait meninggalnya