Polri Sebut KPU akan Lengkapi Laporan Dugaan Penyebaran DPT

Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melengkapi syarat formil laporan kasus penyebaran informasi data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 ke Bareskrim Polri. 

Menurut dia, pihak KPU telah datang ke piket SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan Polisi tentang adanya kebocoran data daftar pemilih tetap KPU. Namun syarat formilnya belum lengkap, diantaranya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun media sosial yang