Komisioner KPU Pelajari Putusan DKPP

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik, mengatakan masih mempelajari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pemberhentian tetap dirinya. 

Evi dipecat dari anggota KPU RI atas dakwaan pelanggaran kode etik, sebagai penyelenggara pemilu dalam pemilihan legislatif DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), "Mohon maaf kami tadi belum bisa menjawab karena masih membaca dan mempelajari putusannya," kata Evi dalam pesan singkatnya, Kamis (19/3/2020).

Hal yang senada juga