Jabatan Komisioner di Nagan Raya Kosong, KPUD Aceh Ambil Alih Tugas

Pekerja menata logistik Pemilu 2024 di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat, Aceh, Jumat (2/2/2024). KIP Aceh Barat melakukan pengemasan berbagai logistik Pemilu 2024 per tempat pemungutan suara (TPS) sebelum didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang selanjutnya disebar ke 639 TPS di Kabupaten setempat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah / Komisi Independen Pemilihan (KPUD/KIP) Provinsi Aceh, melakukan pengambil-alihan tugas dan wewenang Komisi Pemilihan Umum / Komisi Independen Pemilihan (KPU/KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, setelah jabatan komisioner di lembaga penyelenggara Pemilu di daerah tersebut kosong sejak 27 Maret 2024 lalu.“Pengambil-alihan tugas dan kewenangan KIP Nagan Raya ini sampai dilantik nya komisioner yang baru, masa jabatan 2024-2029,” kata Wakil Ketua KPU/KIP Provinsi Aceh, Agusni, melalui keterangan