Pengamat Tawarkan Solusi Sikapi Revisi UU KPK

Jakarta - Pengamat Hukum Bayu Dwi Anggono menilai, penerbitan peraturan pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang penangguhan berlakunya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden menjadi solusi terbaik dalam menyikapi polemik yang ada saat ini.

"Ini solusi terbaik bagi seluruh pihak dalam polemik UU KPK," ujar Bayu Dwi Anggono di Jakarta, Sabtu (5/10).

Menurut dia, PERPPU ini akan membuat seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi membuat ketiga pihak senang. Pertama, DPR tidak akan