Delapan Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Mereka akan diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

“Rabu (13/3/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018–2022), Achmad Fauzi (ASN/Kepala Rutan KPK 2022–sekarang), Deden Rochendi (PNYD/Penugasan Pengamanan Rutan KPK), Agung Nugroho (PNYD/Staf Cabang Rutan KPK), Ari Rahman Hakim