KPU Gunakan Anggaran Rutin untuk Cegah Covid-19
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah akan menggunakan anggaran rutin, untuk kebutuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Penyebabnya, tambahan anggaran Pilkada 2020 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih belum dicairkan."Betul disediakan oleh KPU Daerah, karena situasinya demikian," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2020).
Tahapan pilkada di 270 daerah akan dimulai dengan pengaktifan kembali,