KPU Gunakan Anggaran Rutin untuk Cegah Covid-19

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah akan menggunakan anggaran rutin, untuk kebutuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.   Penyebabnya, tambahan anggaran Pilkada 2020  dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih belum dicairkan.

"Betul disediakan oleh KPU Daerah, karena situasinya demikian," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2020).

Tahapan pilkada  di 270 daerah akan dimulai dengan pengaktifan kembali,