KPK Resmi Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus e-KTP

Jakarta-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi terkait proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Selasa (13/8) mengungkapkan empat tersanga baru itu adalah mantan anggota DPR Miryam S Hariyani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Husni Fahmi dan Direktur Utama PT