KPK Tetapkan Kadis PUPR Pemprov Papua Tersangka Baru Kasus LE

Jakarta – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menerangkan KPK telah tetapkan Kadis PUPR Provinsi Papua sebagai tersangka dalam suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua.

“Dari proses penyidikan perkara tersangka Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE), Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan Tersangka LE menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan