KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam TPK Suap Pengurusan Perkara di MA

Jakarta - Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan KPK mengaku telah menetapkan dua tersangka baru terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Menindaklanjuti adanya alat bukti yang diperoleh tim penyidik dari keterangan para tersangka dan para saksi dalam operasi tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai Tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” kata Ali, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu