KPK Lakukan Pencegahan Tiga orang Terkait Kasus Korupsi di PLN

Gedung KPK(Foto: Dok KPK)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Kosupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap tiga orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan baru dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT PLN (Persero).

“Karena diperlukannya keterangan beberapa pihak guna mendukung proses penyidikan dugaan korupsi di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, KPK telah ajukan cegah pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap tiga orang,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa