KPU Batasi Kampanye Pilkada 2020

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah sudah memiliki aturan tentang tata cara pelaksanaan kampanye Pilkada 2020 ketika pandemi Covid-19.   Dalam aturan itu, KPU membatasi jumlah kegiatan kampanye dan peserta kampanye yang hadir secara fisik.

"Jadi terutama yang kita atur baru adalah jumlah kegiatan kampanye yang dihadiri secara fisik oleh peserta kampanye. Jadi kalau rapat umum kita batasi paling banyak 100 orang,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman melalui keterangannya, Selasa (8/9/2020)..

Arief