KPU Siapkan Mekanisme Kampanye di Pilkada 2020

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan mekanisme pelaksanaan kampanye dalam jaringan (daring),  dan iklan kampanye di media daring atau media sosial (medsos) untuk Pilkada 2020.

Selain itu, KPU masih melakukan harmonisasi terhadap rancangan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, tentang kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkaitan juga dengan pandemi Covid-19.

"Tentu ada perbedaan antara iklan di media daring dengan kampanye di media daring," kata  Komisioner KPU RI, I Dewa Kade