Kejagung Periksa Lima Saksi dan Seorang Tersangka Kasus Jiwasraya

Jakarta- Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa lima saksi dan satu orang tersangka yang terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan para saksi yang dimintai keterangannya yakni, Helin Saputro (Karyawan Mayapada Group), Dwi Laksito (Head of Bancassurance Relationshop PT AJS), Novi Rahmi, MM. (Kepala Divisi Sumber Daya Manusia