Kejagung Periksa Delapan Saksi Perkara Komoditi Emas

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa delapan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010 sampai dengan 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedelapan saksi yang diperiksa di antaranya, MAA selaku General Manager PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk, BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor