Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada PT. Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan, ketujuh saksi yang diperiksa yakni, HK selaku Istri tersangka ARD (saksi diperiksa terkait aset milik tersangka ARD, ET selaku nominee tersangka BTS. (saksi diperiksa terkait namanya digunakan dalam transaksi jual beli saham