Kejagung Periksa Empat Saksi Perkara Pengelolaan Dana Pensiun Pelindo

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 2013 sampai dengan 2019.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan keempat saksi yang diperiksa yakni, WF selaku Manajer Kepersertaan DP4, HT selaku Direktur Utama DP4 periode April 2017- April 2021, M selaku Direktur Utama DP4 periode Juni 2021- Juni 2025, dan DN selaku Asisten