KPU RI Imbau Parpol Segera Mendaftar

Jakarta,InfoPublik- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  mengimbau seluruh parpol segera melakukan pendaftaran.

"Kita imbau parpol untuk tidak mendaftar di hari terakhir. Karena kalau ada kekurangan persyaratan akan menyusahkan parpol itu sendiri," ujar  Ketua KPU RI Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/10).

Menurut Arief, dari 73 parpol yang secara badan hukum legal, dan boleh menjadi peserta pemilu, baru 25 parpol yang input data.

Sedangkan anggota KPU RI Hasyim Asy’ari