KPU Cari Solusi bagi Pemilih Tambahan

Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih mencari solusi, terkait surat suara bagi para pemilih tambahan yang berjumlah 275.923 pemilih.

“KPU bisa punya problem kalau jumlah itu berkumpul di satu tempat, dan tidak mungkin kita mengumpulkan atau memindahkan banyak surat suara dari banyak tempat," kata Ketua KPU RI Arief Budiman, di kantornya, Selasa, (26/2).

Menurut Arief, solusi penambahan produksi surat suara belum diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

“UU hanya