KPU Siapkan Aturan Kampanye di Media Massa

Jakarta,InfoPublik-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan aturan kampanye di media massa, bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. 

"Kampanye di media massa akan difasilitasi oleh KPU. Kemarin kami sudah koordinasi dengan Gugus Tugas Pemilu," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan di kantornya, Rabu, (6/2).

Menurut Wahyu, pihaknya hanya akan memfasilitasi tiga spot iklan kampanye, di media massa per hari kepada setiap peserta pemilu.

“Undang-undang