MA Nonaktifkan Sementara Ketua PN Bengkulu Terkait OTT KPK

Jakarta-Mahkamah Agung (MA) sudah menonaktifkan sementara Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu Kaswanto, terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

Ketua Muda Pengawasan MA Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Jum’at (8/9) mengatakan usai pemeriksaan seluruh yang terjaring OTT, pada Kamis (7/9) malam dirinya sudah melihat proses yang dilakukan KPK, berdasarkan itu MA akhirnya memutuskan menonaktifkan yang