KPK Gelar Pendidikan dan Pelatihan Pemulihan Aset untuk Kejaksaan Agung

Pegawai Kejaksaan Agung Melihat Asset Recovery (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengoptimalisasi pemanfaatan barang rampasan atau asset recovery yang berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).

Didukung dengan fasilitas yang memadai, barang rampasan yang ada di Rupbasan saat ini bisa diberikan tempat yang layak untuk menjaga keamanan serta kualitas barang, sehingga mengurangi depresiasi nilai aset pada saat proses lelang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi(Labuksi)