KPK Limpahkan Perkara Syahrul Yasin Limpo ke Pengadilan Tipikor Jakarta

gedung KPK (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

“Hari ini (20/2/2024) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (20/2/2024).