Ketua MA Instruksikan Beri Pelayanan Prima ke Masyarakat Pencari Keadilan dengan Zero KKN

Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (Foto: Dok MA)

Jakarta – Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin menjelaskan dengan adanya gedung Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar jangan hanya digunakan sebaik tempat duduk-duduk, melainkan gedung itu harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan zero Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Selain gedung yang bagus, Sumber Daya Manusia (SDM)-nya juga harus ditingkatkan melalui unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP)  sehingga cita-cita