Eks Dirut Perum Perindo Divonis 4 Setengah Tahun Penjara
Eks Dirut Perum Perindo Divonis 4 Setengah Tahun Penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.