Massa Eks HTI Padati PTUN, Tunggu Putusan Perkara Gugatan Pembubaran HTI

Jakarta -  Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta akan membacakan putusan perkara gugatan yang diajukan eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atas pencabutan Status Badan Hukumnya oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di PTUN DKI Jakarta, Senin (7/5).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana SH MH, Hakim Anggota Nelvy Christin SH MH dan Roni Erry Saputro SH MH, serta Panitera Pengganti Kiswono SH MH.

Pantauan InfoPublik, massa pendukung eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)