KPK Apresiasi Hakim Vonis Rafael Alun 14 Tahun Penjara

Line KPK (Foto: Dok KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT).

“KPK mengapresiasi atas putusan Majelis Hakim yang telah mempertimbangkan dan memutus sesuai tuntutan amar pidana badan yang dibacakan Tim Jaksa,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (8/1/2024).