Kemnaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera membuat surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2024.
Surat edaran itu bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar THR keagamaan jelang Idulfitri 1445 Hijriah.
Menaker menjelaskan bahwa pada umumnya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Keagamaan. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada