Mendagri Keluarkan Surat Edaran Inovasi Daerah

Jakarta,InfoPublik-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran Pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Gubernur selaku Kepala Daerah, di tingkat Provinsi di seluruh Indonesia dengan Nomor 049/3247/SJ tertanggal 25 April 2019.

“Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan inovasi layanan publik berbasis teknologi informasi,” kata Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa,